MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akhirnya memeriksa SH atau Safira, pelajar wanita yang diduga menjadi pemicu penganiayaan menimpa Ken Admiral.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Safira yang statusnya sebagai saksi.

"Iya statusnya adalah saksi, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Hadi Wahyudi kepada awak media, Jumat (28/4/2023) petang.

Baca Juga: Rumah Ken Admiral Diteror Pakai Bunga Kuburan, Pengacara Duga Berhubungan dengan Kasus

Menurut Hadi, pelajar itu dianggap mengetahui adanya penganiayaan itu. Diperiksanya Safira untuk mencari keterangan tambahan atas kasus dimaksud.