Pelaku Pembacokan di Baubau Berhasil Dibekuk

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Jumat, 03 Desember 2021
0 dilihat
Pelaku Pembacokan di Baubau Berhasil Dibekuk
Pelaku ketika dibekuk pihak kepolisian. Foto/ist.

" Jajaran Polsek Murhum bersama Buser 78 Satuan Reskrim Polres Baubau berhasil membekuk ML (22), pelaku yang nyaris membacok seorang pria di Masjid Nurusy Syarif Jalan K.H Syukur Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau "

BAUBAU, TELISIK.ID - Jajaran Polsek Murhum bersama Buser 78 Satuan Reskrim Polres Baubau berhasil membekuk ML (22), pelaku yang nyaris membacok seorang pria di Masjid Nurusy Syarif Jalan K.H Syukur Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

Sebelumnya, aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV, di mana di dalam rekaman tersebut terlihat dua orang pelaku mengendarai motor, tiba-tiba mencegat korban yang juga mengendarai motor, Kamis (25/11/2021) lalu.

Dan salah satu dari pelaku  kemudian terlihat mengayunkan parang ke arah korban sehingga nyaris melukainya. Beruntung korban dapat menghindar dan berhasil melarikan diri.

"Pelakunya sudah diamankan di Polsek Murhum,” ucap Kapolsek Murhum, Iptu Helga Reza Deatama, Kamis (2/12/2021).

Dijelaskan oleh Kapolsek Murhum bahwa pelaku pengancaman melakukannya bersama salah seorang rekannya. Namun ML merupakan pelaku utama yang menggunakan parang.

“Pelaku ada dua orang, tapi pelaku utamanya satu orang, karena yang satunya membawa motor. Pelaku yang membawa motor sementara dicari, tapi untuk eksekutor pengancaman yang membawa parang sudah diamankan,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Motif Sopir Tewas Dibanting Teman Sendiri

Pelaku tersebut kata Kapolsek Murhum, berhasil diamankan di seputaran Jalan Sipanjonga, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Senin malam (29/11/2021).

Baca Juga: Suami Gorok Leher Istri Pakai Parang, Beruntung Cepat Tertolong

Selain itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan. (C)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga