KENDARI, TELISIK.ID - Motif pelaku pembunuhan terhadap juru parkir di Kota Kendari terungkap. Pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun, mengakui tindakannya dan sempat muncul saat demo kematian korban, tetapi ketakutan untuk mengakui identitasnya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, mengonfirmasi penangkapan pelaku pertama di Jalan Tebaununggu II, Kelurahan Korumba. Penangkapan dilakukan pada pukul 10.00 Wita, Minggu (12/11/2023).

Pelaku kedua, G (17), ditangkap di Jalan Mekar Baru I, Kelurahan Kadia, sekira pukul 14.05 Wita. Laporan pengungkapan mencatat perkara pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pembunuh Juru Parkir di Kendari Dibekuk Polisi

Kronlogi kejadian, sekitar pukul 01.00 Wita, kedua pelaku mendatangi korban Fathir, meminta uang, dan tanpa ampun memukul kepala korban dengan palu serta menusuk perut korban dengan badik.