MEDAN, TELISIK.ID - Penganiayaan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara (Sumut), Bripka KG dan Bripka MA mulai terungkap. Keempat pelaku yang sudah diamankan Polrestabes Medan, berinisial JB (21), SS (25), HPU (35) dan KHS (33) masih dalam pemeriksaan polisi.
Setelah dilakukan pendalaman, kini jumlah pelaku bertambah 17 orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri.
Meskipun demikian, pihak Polrestabes Medan masih melanjutkan penyelidikan terkait keributan di tempat hiburan malam, Capital Building, hingga anggota Polri babak belur.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pelaku penganiayaan anggota Polri bertambah 17 orang yang masih dalam pemeriksaan polisi.
Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 17 orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut, 7 orang di antaranya hasil tes urinenya positif mengandung amfetamin.
