MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penyerahan SK 100 persen serta pengambilan sumpah pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) ditunda oleh bupati.
Tertundanya pelantikan serta penyerahan SK 100 persen CPNS Mubar dikarenakan ada beberapa hal yang harus dibenahi, sehingga pelantikan serta penyerahan SK 100 persen CPNS akan dilaksanakan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan atau Minggu depan.
Bupati Mubar, Achmad Lamani mengungkapkan, salah satu alasan tertundanya pelantikan serta penyerahan SK 100 persen CPNS, dikarenakan dari 210 peserta CPNS tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
"Penyerahan SK dan pelantikan ditunda karena ada beberapa CPNS tidak hadir, semua CPNS harus hadir, jika tidak hadir maka yang bersangkutan akan dilantik tersendiri, dan itu menunjukkan tidak paripurna bersiap jadi PNS," ungkapnya saat apel gabungan, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Warga Butur Demo di Kantor Bupati, Tuntut Pembangunan Tower Jaringan Seluler
