Pelantikan Ketua DPRD Kendari Tunggu SK Gubernur

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 21 September 2019
0 dilihat
Pelantikan Ketua DPRD Kendari Tunggu SK Gubernur
Ketua Sementara DPRD Kota Kendari, Subhan. Foto: Muhammad Israjab/Telisik.id

" Kan kita bersurat ke Wali Kota Kendari, sesuai aturan paling lambat tujuh hari setelah kita terima pengumuman in "

KENDARI, TELISIK.ID, Sidang Paripurna DPRD Kota Kendari menetapkan Subhan sebagai Ketua definitif DPRD Kota Kendari dan LD Inarto serta Samsudin Rahim masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kota Kendari Asni Bonea menjelaskan, setelah pengumuman dilakukan, selanjutnya mereka akan mengirim surat ke Wali Kota Kendari untuk diteruskan ke gubernur untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Kendari.

“Kita akan bersurat ke Wali Kota Kendari hari ini rencananya. Sesuai aturan paling lambat tujuh hari setelah kita terima pengumuman ini. Tapi ini kita paling cepat ya, kemudian wali kota paling lama tujuh hari menyurat ke gubernur, dan gubernur akan membuat SK paling lambat 14 hari kalau sesuai aturan,” ungkapnya usai paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis (19/9/2019).

Sementara itu Ketua definitif DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, setelah dilantik, mereka akan segera membentuk alat kelengkapan dewan.

“Kalau sudah dilantik nanti, kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan legislasi, badan muayawarah dan badan anggaran,” katanya.

Untuk usulan anggota alat kelengkapan akan disampaikan masing-masing fraksi.

Editor : Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga