Pembangunan Bandara Kolut Diakomodir dalam Perencanaan Kemenhub Tahun 2023

Muh. Risal H, telisik indonesia
Minggu, 01 Mei 2022
0 dilihat
Pembangunan Bandara Kolut Diakomodir dalam Perencanaan Kemenhub Tahun 2023
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dan Wakil Bupati, Abbas. Foto: Diskominfo Kolut

" Peran Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) atas pembangunan bandar udara (Bandara) yang terletak di Desa Kalu-kaluku dan Lametuna, Kecamatan Kodeoha, telah selesai "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Peran  Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) atas pembangunan bandar udara (Bandara) yang terletak di Desa Kalu-kaluku dan Lametuna, Kecamatan Kodeoha, telah selesai.

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Kolut menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD untuk pembebasan lahan dan pematangan lahan atau talud sepanjang dua kilometer lebih. Selanjutnya, pembangunan bandara tersebut akan diambil oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, dalam sambutannya di hadapan anggota legislatif Kolut, pimpinan Forkopimda, dan kepala OPD, menyatakan kelanjutan pembangunan bandara di Kolut telah terakomodir dalam Perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023.

"Insya Allah kelanjutan pembangunan bandara di Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara telah diakomodir dalam Perencanaan Kementerian Perhubungan Tahun 2023. Mari sama-sama kita berdoa semoga harapan akan kehadiran bandara tersebut dapat segera terwujud," kata bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Kolut Tahun 2021, Kamis (28/4/2022).

Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, saat menyampaikan capaian Pemkab Kolut dalam kegiatan bertajuk Expose hasil pembangunan 4 tahun kepemimpinan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dan Wakil Bupati, Abbas. Foto: Diskominfo Kolut

 

Menanggapi rekomendasi DPRD Kolut terkait pembangunan bandara yang tidak tertuang dalam LKPJ Bupati Kolut tahun 2021.

Baca Juga: Puncak HUT Konsel Digelar 12 Mei, Dijamin Lebih Meriah

Menurutnya, nomenklatur pembangunan bandara memang tidak ditemukan dalam dokumen LKPJ itu, tetapi sesungguhnya dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran OPD telah disampaikan. Disebutkan dalam sub kegiatan pengadaan aset tetap sebesar Rp 36 miliar.

"Peruntukannya antara lain mencakup item belanja untuk pematangan lahan bandar udara/talud dan pengawasan," jelasnya.

Selaku bupati lanjutnya, ia berkewajiban untuk menyampaikan keterangan pertanggung jawaban atas peyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selama Tahun 2021.

Hasil-hasil pencapaian kinerja pembangunan, baik pada tataran program maupun kegiatan selama tahun 2021, merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Kolut bersama DPRD, berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu satu tahun anggaran.

"Banyak keberhasilan yang kita capai di Tahun 2021 yang dibuktikan dengan sejumlah pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak, terhadap kemajuan berbagai bidang yang dicapai Kabupaten Kolaka Utara," ungkapnya.

Meski demikian, politisi partai Demokrat ini mengakui masih terdapat kekurangan, bahkan mungkin ketidak puasan masyarakat atas capaian Pemkab Kolut saat ini.

Baca Juga: Pemudik di Bandara El Tari Kupang NTT Naik hingga 19.707 Orang

Permasalahan pembangunan yang akan dihadapi ke depan semakin kompleks, seiring dengan tuntutan dinamika pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara yang lebih baik.

"Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen kebersamaan dalam membangun daerah ini, melalui penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tukasnya. (C-Telisik)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga