KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan gedung baru Rumah Sakit (RS) Permata Bunda Kendari yang terletak di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, dihentikan karena dinilai merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (10/8/2023).
Dalam RDP tersebut dihadiri oleh kelompok masyarakat terdampak pembangunan gedung rumah sakit, OPD lingkup Kota Kendari dan pihak RS Permata Bunda.
Baca Juga: Warga Tolak Pembangunan Gedung Baru RS Permata Bunda Kendari, Tembok Rumah Rusak dan Lantai Retak
Rajab Jinik menyebut, terdapat kelalaian yang dilakukan saat pembangunan RS Permata Bunda. Pasalnya, Pemkot Kendari melalui OPD terkait telah mengeluarkan izin pembangunan rumah sakit itu.
