Pembebasan Lahan Warga Pembangunan Pabrik Baterai Litium di Kendari Disoal

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 31 Mei 2022
0 dilihat
Pembebasan Lahan Warga Pembangunan Pabrik Baterai Litium di Kendari Disoal
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kendari, La Wama dan Ketua Fraksi NasDem, Abdul Rasak menuntut agar ada transparansi terkait pembebasan lahan warga di atas lokasi rencana pembangunan pabrik baterai litium. Foto: Kardin/Telisik

" Dua Fraksi DPRD Kendari mewanti-wanti pemerintah kota (Pemkot) terkait pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan industri baterai litium "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua Fraksi DPRD Kendari mewanti-wanti pemerintah kota (Pemkot) terkait pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan industri baterai litium di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, tanah milik warga yang berada di Kelurahan Benuanirae Kecamatan Abeli, sertifikatnya banyak dimiliki oleh orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik sah tanah tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kendari, La Wama menekankan, jika tak ingin menjadi polemik ke depannya, maka Pemkot harus transparan dalam hal pembebasan lahan.

Terlebih kata dia, sudah banyak tanaman warga yang menjadi sumber kehidupan mereka, di lahan yang akan menjadi pembangunan industri baterai litium itu. Apa lagi, pabrik tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 1.700 hektare.

"Kita tidak mau ada persoalan nantinya soal ganti rugi lahan masyarakat. Karena lahan di sana sudah ada yang olah sejak tahun 80-an," bebernya.

Ketua Komisi I itu juga mengungkapkan, jika sudah ada laporan dari warga Kecamatan Abeli yang masuk ke DPRD terkait setifikat lahan yang dinilai ganjil. Salah satunya, yakni adanya dugaan sertifikat lahan dikeluarkan oleh Kelurahan Anggoeya, namun lokasi objek tanahnya berada di Kelurahan Benuanirae.

Baca Juga: Oknum PPTK Pembebasan Lahan Jalan Wisata Kendari-Toronipa Diduga Minta

Hal seperti itu lah yang harus diantisipasi oleh Pemkot Kendari, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Olehnya itu, transparansi dibutuhkan semua pihak.

"Makanya kami akan hearing dengan pihak terkait dalam waktu dekat ini," paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kendari, Abdul Rasak menekankan, agar pemerintah dapat melibatkan masyarakat dalam hal pengambilan keputusan, termasuk soal pembebasan lahan.

"Harus betul-betul menjalankan sesuai mekanisme yang ada, termasuk fungsi sosialnya," kata Abdul Rasak yang juga warga Kecamatan Abeli.

Ia juga tidak memungkiri, ada rencana pembangunan pabrik baterai litium tersebut, dapat menyerap tenaga kerja yang banyak. Namun, kata dia, pemerintah harus pula memikirkan dampak terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga: Hanya 5 Kabupaten di Sulawesi Tenggara Raih WTP

"Makanya, transparansi itu sangat penting di sini," pungkasnya.

Pembangunan pabrik baterai itu merupakan tahap awal hilirisasi nikel. Rencana pembangunan itu terus dimatangkan dengan investasi sekitar 1 miliar dollar AS. Selain keterlibatan dalam operasional, pemerintah dituntut mengalkulasi kebutuhan industri agar tidak berdampak buruk ke depannya.

Penandatanganan kerja sama sendiri, dilakukan PT Kendari Kawasan Industri Terpadu bersama PT China Construction Yangtze River Indonesia. Penandatanganan disaksikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama General Manager of China Construction Third Engineering Bureau International Tang Liguo, pada April 2022 lalu. (B)

Penulis: Kardin

Baca Juga