KONAWE,TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemda) Konawe melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) telah mengganggarkan dana sebesar Rp 3,1 miliar untuk pengadaan pupuk organik cair bagi para petani.

Kepala Dinas TPHP Konawe, Gunawan Samad menuturkan, pengadaan pupuk organik cair ini diperuntukkan bagi petani di dua kecamatan yakni Kecamatan Tongauna Utara dan Anggotoa.

Menurutnya, prioritas utama pengadaan pupuk organik cair di dua kecamatan tersebut dikarenakan para petani ini tidak mendapatkan kuota pupuk subsidi dari pemerintah pusat tahun 2022.

"Pengadaan pupuk ini baru pertama kali kita lakukan, penyaluran pupuk ini tidak terbatas di dua wilayah itu saja. Nantinya juga akan diberikan ke petani di beberapa kecamatan yang membutuhkan pupuk organik cair," ujar Gunawan Samad, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Menteri Pertanian Bakal Kunker ke Konawe, Ini Agendanya