Pemda Konawe Gelontorkan Duit Rp 3,1 Miliar untuk Pengadaan Pupuk Para Petani

Aris Syam, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Pemda Konawe Gelontorkan Duit Rp 3,1 Miliar untuk Pengadaan Pupuk Para Petani
Kepala Dinas TPHP Konawe, Gunawan Samad. Foto: Ist

" Pengadaan pupuk organik cair ini diperuntukkan bagi petani di dua kecamatan yakni Kecamatan Tongauna Utara dan Anggotoa "

KONAWE,TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemda) Konawe melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) telah mengganggarkan dana sebesar Rp 3,1 miliar untuk pengadaan pupuk organik cair bagi para petani.

Kepala Dinas TPHP Konawe, Gunawan Samad menuturkan, pengadaan pupuk organik cair ini diperuntukkan bagi petani di dua kecamatan yakni Kecamatan Tongauna Utara dan Anggotoa.

Menurutnya, prioritas utama pengadaan pupuk organik cair di dua kecamatan tersebut dikarenakan para petani ini tidak mendapatkan kuota pupuk subsidi dari pemerintah pusat tahun 2022.

"Pengadaan pupuk ini baru pertama kali kita lakukan, penyaluran pupuk ini tidak terbatas di dua wilayah itu saja. Nantinya juga akan diberikan ke petani di beberapa kecamatan yang membutuhkan pupuk organik cair," ujar Gunawan Samad, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Menteri Pertanian Bakal Kunker ke Konawe, Ini Agendanya

Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konawe itu menjelaskan, untuk wilayah Tongauna Utara dan Anggotoa yang tidak mendapat kuota pupuk subsidi dari pusat. Dikarenakan dua wilayah ini belum memiliki kode kecamatan tersendiri.

Gunawan bilang, karena kedua wilayah ini  merupakan hasil pemekaran Tongauna dan Wawotobi. Akan tetapi belum punya kode kecamatan. Sehingga pihaknya menganggarkan pengadaan pupuk organik cair ini untuk mengatasi pemenuhan pupuk di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga: Lahan Milik Pemkot Baubau Hangus Terbakar

"Karena untuk menginput permintaan pupuk subsidi harus dicantumkan kode kecamatannya lewat sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," katanya.

Gunawan Samad menyebut, bagi petani di Kecamatan Tongauna Utara dan Anggotoa yang ingin mendapatkan pupuk organik cair itu, cukup menyiapkan dokumen calon penerima dan calon lokasi (CPCL). Kendati demikian, jenis pupuknya belum diketahui sebab pengadaannya nanti ditangani oleh pihak ketiga.

"Prosesnya sekarang sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Lelang pengadaan pupuk organik cair ini kita estimasinya bisa berjalan di bulan Maret 2022. Kita berharap, bantuan pupuk tersebut secepatnya tersalurkan kepada para petani di Konawe," tandasnya. (C)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga