Pemda Konawe Rotasi Jabatan Eselon II

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 25 Juli 2023
0 dilihat
Pemda Konawe Rotasi Jabatan Eselon II
Pengambilan sumpah jabatan eselon II Keny Yuga Permana jadi Kepala Dinas PTSP Kabupaten Konawe oleh Sekda. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Pemda Konawe melakukan rotasi jabatan eselon II tingkat kepala dinas, di aula kantor BKPSDM "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemda Konawe melakukan rotasi jabatan eselon II tingkat kepala dinas, di aula kantor BKPSDM, Selasa (25/7/2023).

Rotasi jabatan kali ini, Keny Yuga Permana yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pindah menjadi Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 1747 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berdasarkan hasil uji kompetensi lingkup Pemkab Konawe.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PMD Konawe diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Dahlan yang sebelumnya menjabat Plt Dinas Perikanan, selanjutnya, Apono yang sebelumnya menjabat Plt Kadis PTSP kini menjabat sebagai Plt Kadis Perikanan.

Baca Juga: Pemda Konawe Salur Beasiswa untuk Ratusan Mahasiswa Unilaki

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menyampaikan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dituntut untuk melaksanakan tiga hal secara bersamaan.

"Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan baik, mulai dari tingkat desa, kecamatan, serta dinas sebagai tanggung jawab teknik," ungkapnya.

Kemudian kedua lanjut Sekda, dalam waktu bersamaan juga ASN melaksanakan pelayanan publik, baik itu melayani masyarakat, mitra, dan koordinasi dengan dinas lain.

“Dan ketiga, kita juga memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan, sehingga tugas tiga secara bersamaan ini harus kalian laksanakan dan harus disadari,” ungkapnya.

Ferdinand mengungkap dalam pengucapan sumpah jabatan terdapat bait yang menekankan tentang etika jabatan, karena terkadang pejabat yang sudah dilantik lupa akan hal itu.

"Tolong itu dicamkan baik-baik, dan dipahami tentang etika jabatan ini," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Bersama Pemda Konawe Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan KUA-PPAS 2024

Ferdinand menambahkan, kegiatan mutasi merupakan sesuatu yang wajar dilakukan, terlebih lagi rotasi jabatan tersebut telah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) .

“Saya ingatkan, pejabat yang telah mendapat posisi baru agar bertanggung jawab baik secara administrasi maupun teknis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Mutasi, Kepangkatan dan Promosi BKSDM Kabupaten Konawe, Sahrullah mengatakan, rotasi jabatan itu merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi waktu lalu.

"Kami juga sudah menerima izin dari KASN untuk melangsungkan pelantikan," singkatnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga