KONUT, TELISIK.ID - Guna mencegah penyebaran COVID-19, Pemda Konawe Utara (Konut) menutup sementara tempat wisata.

Bupati Konut, Ruksamin menuturkan, penutupan obyek wisata permandian bertujuan agar mencegah penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Untuk sementara semua obyek wisata di Konut masih ditutup demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Bumi Oheo," tutur Ruksamin, Senin (25/5/2020).

Penutupan obyek wisata tersebut juga didukung oleh Surat Edaran Bupati Konut bernomor: 656/1940 tentang Penertiban Obyek Wisata dan Industri Pariwisata dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Konut.

Baca juga: 18 Pasien Positif COVID-19 Asal Buteng Akan Dirujuk ke RSUD Buteng