MUNA, TELISIK.I D- Kepala Desa (Kades) Korihi, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Wa Ode Rinaliah akhirnya mengajukan surat pengunduran diri.

Surat pengunduran diri Rinaliah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna pada 26 Juni. Rinaliah mengundurkan diri untuk menjawab tuntutan Badan Pemerhati Dana Desa Korihi dan Forum Komunikasi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa yang sudah melakukan aksi blokade jalan di desa selama dua pekan lamanya.  

Kepala DMPD Muna Rustam, mengaku, surat pengunduran diri diteken langsung oleh Rinaliah. Dalam suratnya,  kades juga meminta agar dilakukan klarifikasi atas temuan Inspektorat.

Baca juga: Bupati Muna Belum Copot Kades Korihi, Warga Tutup Jalan

"Suratnya pengunduran dirinya sudah masuk hari Jumat lalu," kata Rustam.