TAPANULI UTARA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TS tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, mengungkapkan bahwa TS tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan polisi.
Polisi telah menjadwalkan pemanggilan kedua bagi TS dalam waktu dekat. Pemanggilan pertama dikirim dua minggu lalu dan seharusnya TS hadir pada tanggal 26 Juni 2024. Namun, TS tidak hadir, dikutip dari viva.co.id, Sabtu (6/7/2024).
TS adalah ASN yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Barat. Sebelumnya, TS sempat bertugas di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara dari keterangan Sekda, IS, yang diduga pemeran pria dalam video, tidak cukup untuk menyelesaikan kasus ini. IS tidak mengakui keterlibatannya, sehingga keterangan TS sangat dibutuhkan.
