Pemerintah Didesak Tindak Tegas Benny Wenda Soal Deklarasi Kemerdekaan Papua

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 04 Desember 2020
0 dilihat
Pemerintah Didesak Tindak Tegas Benny Wenda Soal Deklarasi Kemerdekaan Papua
Benny Wenda, Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua- ULMWP). Foto: Repro Waspada.co.id

" Referendum masyarakat Papua pada 1969 yang menginginkan bergabung dengan Indonesia. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Politisi Demokrat, Syarief Hasan menentang keras pernyataan yang dilakukan Benny Wenda.

Pasalnya, baru-baru ini, Benny Wenda melakukan deklarasi kemerdekaan Papua Barat secara tidak berdasar pada Selasa (1/12/2020), sebab Papua dan Papua Barat merupakan wilayah Indonesia yang sah.

Syarief Hasan menyebutkan, Pemerintah harus segera memberikan tindakan keras dan di proses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan provokatif Benny Wenda yang melakukan deklarasi dan menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat.

“Tidak satu orangpun atau golongan manapun yang boleh mengklaim secara sepihak tanah air Indonesia.”, tegas Wakil Ketua MPR-RI ini di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, tindakan Benny Wenda dan ULMWP telah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969.

“Referendum masyarakat Papua pada 1969 yang menginginkan bergabung dengan Indonesia," ungkap Syarief.

Syarief Hasan juga menyebutkan, langkah Benny Wenda tidak dibenarkan aturan internasional.

Baca juga: Wacana BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Diperpanjang Hingga 2021

“Berdasarkan Traktat Montevideo 1933, ULMWP tidak memiliki dasar, sebab wilayah yang diklaim adalah wilayah resmi Indonesia. Rakyat Papua menginginkan dan menyatakan bergabung dengan Indonesia sesuai hasil referendum 1969," ungkapnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan Papua merupakan provinsi sah di Indonesia.

“Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Olehnya itu, gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia adalah gerakan melanggar konstutusi NKRI dan konstitusi International," tuturnya.

Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan gerakan ULMWP yang dikomandoi Benny Wenda.

“Masyarakat Papua dan Papua Barat adalah bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," imbuhnya.

Olehnya itu, Syarief mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih memberikan perhatian kepada masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat yang dilakukan oleh Pemerintah harus terus ditingkatkan. Pemerataan pembangunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian Pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia.” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga