JAKARTA,TELISIK.ID – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut dia, pihaknya kembali memperpanjang PPKM dengan kelonggaran kebijakan lantaran situasi COVID-19 di Jawa-Bali mulai membaik.
“Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).
Perubahan tersebut dengan tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang diterapkan PPKM level 4, kini semua wilayah di Jawa-Bali maksimal berada di Level 3.
