Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 20 September dengan Sejumlah Kelonggaran, Bioskop Boleh Buka
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Selasa, 14 September 2021
0 dilihat
Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Repro merdeka.com
" Saat ini situasi perbaikan kasus COVID-19 Jawa-Bali terus berlanjut dengan beberapa penyesuaian namun vaksinasi harus terus diperluas dan dipercepat "
JAKARTA,TELISIK.ID - Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19.
Kebijakan itu diperpanjang selama tujuh hari, yang berlaku hingga 20 September 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, saat ini situasi perbaikan kasus COVID-19 Jawa-Bali terus berlanjut dengan beberapa penyesuaian namun vaksinasi harus terus diperluas dan dipercepat.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut mengatakan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari.
“Ada daerah yang mengalami penurunan level PPKM, salah satunya Bali. Penurunan dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi Corona di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dia juga menyebut masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol COVID-19.
Luhut mengingatkan masyarakat yang abai terhadap prokes bisa memicu gelombang baru peningkatan kasus Corona.
"Kalau dilepas tidak dikendalikan bisa ada gelombang berikutnya," ucap Luhut.
Mantan Kepala Staf Presiden Jokowi ini juga menekankan, PPKM ini akan dijadikan alat monitor untuk terus menjaga masyarakat dari penyebaran kasus COVID-19.
"Karena kalau tidak, kita tidak ingin mengulangi kasus seperti pada 15 Juli lalu dan juga belajar dari berbagai negara lain," kata dia.
Meski diperpanjang, ada sejumlah perubahan aturan, yaitu pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Pelonggaran yang dimaksud salah satunya adalah dibukanya bioskop di daerah tertentu.
"Hanya kategori hijau yang bisa," ujar Luhut.
Baca Juga: Dewas Didesak Pecat Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Baca Juga: Ma'ruf Akui Sektor Pertanian Andalan Perekonomian Nasional Selama Pandemi
Sejumlah daerah juga telah turun dari level 4 ke level 3. Beberapa daerah turun dari level 3 ke level 2.
"Dari 11 daerah level 4, berkurang menjadi tiga," terang Luhut.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memahami kondisi ini dan melakukan tindakan tegas pada siapapun yang melanggar ketentuan PPKM ini.
Diketahui, pada masa PPKM periode 7 - 13 September Jawa Bali, terdapat 11 kabupaten kota dari tujuh provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Sementara itu, 74 kabupaten kota lainnya menerapkan PPKM level 3.
Adapun 43 daerah menerapkan PPKM level 2, di mana daerah terbanyak berada di Jawa Tengah.
Sementara itu, sebanyak 23 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua masih memberlakukan PPKM level 4 yang berlaku sejak 7 September hingga 20 September 2021. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali