JAKARTA,TELISIK.ID - Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kebijakan itu diperpanjang selama tujuh hari, yang berlaku hingga 20 September 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, saat ini situasi perbaikan kasus COVID-19 Jawa-Bali terus berlanjut dengan beberapa penyesuaian namun vaksinasi harus terus diperluas dan dipercepat.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).