Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu 22 April 2023

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 20 April 2023
0 dilihat
Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu 22 April 2023
Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Foto: Banpos.co

" Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu (22/4/2023) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Dikutip dari Kompas.com, penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Syawal 1443 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Ing Khafid menyampaikan prediksi Kemenag usai memaparkan posisi hilal di seluruh Indonesia. Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 123 titik di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Tradisi Salam Tempel saat Lebaran di Indonesia

Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait. Hasilnya, sejumlah daerah melaporkan ketinggian hilal masih di bawah tiga derajat. 

"Mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," kata Menag Yaqut Kamis (20/4/2023) malam dilansir dari Cnnindonesia.com

Dalam sidang tersebut, turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1444 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1444 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Baca Juga: KPK Beri Izin Keluarga Jenguk Tahanan Saat Lebaran 2023

Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.

Penetapan 1 Syawal 1444 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metode ini untuk melengkapi satu dengan yang lain. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga