KENDARI, TELISIK.ID - Pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) sisa antar waktu masa jabatan tahun 2021-2024 bisa dilaksanakan pada tahun ini.

Semua itu tergantung komitmen dan kesungguhan dari DPRD Koltim dan koalisi partai politik pengusung Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Gunaryo. Politisi PDIP itu menyampaikan, dirinya bersama pimpinan dan anggota Komisi I telah berkonsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Dengan agenda tunggal pengisian atau pemilihan Wabup Koltim pengganti antar waktu yang diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah Sultra Kemendagri RI, Saydiman Marto.

"Yang hadir Komisi I ada Bustam, Nurlin Surunuddin, Nur Sinapoy, Ali Mardan. Ada juga Ketua Fraksi PAN, PDIP, Demokrat dan Gerindra, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi," jelas Gunaryo, Jumat (15/10/2021).