Pemkab Buton Utara Diminta Beri Kepastian Soal TPP ASN
Aris, telisik indonesia
Kamis, 21 Juli 2022
0 dilihat
Anggota DPRD Buton Utara, Fatriah, meminta Pemkab Buton Utara memberikan kepastian soal pembayaran TPP ASN. Foto: Repro Facebook Fatriah
" Anggaran TPP ASN telah tertuang di dalam APBD Kabupaten Buton Utara tahun 2022, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda pembayaran TPP ASN "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara diminta untuk memberikan kepastian soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum juga terbayarkan dari Januari hingga Juli 2022.
Anggota DPRD Buton Utara, Fatriah mengungkapkan, dari Januari hingga Juli 2022, TPP ASN di Buton Utara belum juga dibayarkan.
Menurut Fatriah, anggaran TPP ASN tersebut telah tertuang di dalam APBD Kabupaten Buton Utara tahun 2022, sehingga kata dia, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda pembayaran TPP ASN.
"Pemerintah (daerah) harus memberikan kepastian," kata legislator Dapil I itu, dihubungi lewat telepon, Kamis (21/7/2022).
Untuk diketahui, anggota DPRD dari PDIP itu juga memberikan sentilan lewat media sosial, soal TPP ASN di Buton Utara yang belum terbayarkan.
"T.P.P TINGGAL KENANGAN," tulis Fatriah di unggahan Facebooknya, yang menuai beragam komentar dari warganet.
Baca Juga: Manggarai Kena Sanksi Tunda Dapat DAU, Koordinasi Bupati dan DPRD Lemah
"Alhamdulillah TPP nyata sudah meninggalkan kita mi pale," tulis akun IW*************.
"Hahahaha kita juga belum ini bunda. semoga secepatnya cair," tulis akun Asw*********.
"TPP cepat sembuh sayang, banyak yang mengharapkan mu Bu dewan cantik suntik vitamin dalu," tulis akun Yan********.
Sebelumnya, salah satu ASN di Kabupaten Buton Utara mengaku, sejak Januari 2022, ia belum menerima TPP. Padahal di 2021 mereka menerima TPP.
"Dari Januari sampai Mei, saya belum terima. Biasanya sebelum lebaran kita sudah terima itu TPP," ungkap salah satu ASN yang tidak ingin disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Buton Utara, Asrif Atmin mengatakan, pembayaran TPP tersebut dalam proses pengusulan dan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kata Asrif, rekomendasi tersebut salah satu dasar untuk pencairan TPP ASN. lanjut Asrif, pengusulan kepada kementerian tersebut sudah yang kedua kalinya diusulkan, karena adanya perbaikan dari pengusulan pertama.
Baca Juga: OPD dan Kecamatan Wajib Punya Kaghati Kolope
Sehingga pada Juli, usulan perbaikan untuk pencairan TPP tersebut sudah diusulkan kembali, hingga saat ini masih dalam tahap menunggu rekomendasi dari kementerian.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenpan RB," ujar Asrif Atmin yang saat ini sedang berada di Jakarta, dihubungi lewat telepon.
Asrif menyebut, rekomendasi pencairan TPP ASN tersebut untuk tahun 2022. (A)
Penulis: Aris
Editor: Haerani Hambali