KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Peduli kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, membagikan daging kurban menggunakan wadah besek dan daun pisang.
Selain dua wadah itu, warga setempat yang hendak menukar kupon dengan sekilo daging kurban, mesti membawa wadah sendiri berupa baskom atau sejenisnya.
Selain mempedomani Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bermomor: SE.6/MENLHK/ PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Persampahan.
Baca Juga: 615 Sapi dan 17 Kambing Kurban Disembelih di Kolaka Utara
Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk meminimalisir penggunaan sampah plastik sekali pakai yang dapat memicu tumpukan sampah dan pencemaran lingkungan.
