Pemkab Konawe Bakal Renovasi Makam Raja Lakidende dan Rumah Adat Tolaki

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 26 Mei 2023
0 dilihat
Pemkab Konawe Bakal Renovasi Makam Raja Lakidende dan Rumah Adat Tolaki
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan akan melakukan pertemuan bersama tokoh adat Tolaki, guna membahas pembenahan malam Raja Lakidende dan rumah adat. Foto: Ist.

" Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dalam waktu dekat akan membenahi kawasan makam Raja Lakidende yang terletak di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dalam waktu dekat akan membenahi kawasan makam Raja Lakidende yang terletak di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, jika beberapa hari lalu pihaknya telah bertemu langsung dengan para tokoh masyarakat, tokoh budaya dan adat guna membahas tentang pembenahan kawasan makam Raja Lakidene itu.

“Kemarin kita sudah cek bersama-sama, apa saja yang akan dibenahi di area makam Raja Lakidende, bentuk keseriusan Pemda Konawe dalam pembenahan kawasan makam Raja Lakidene tersebut, telah disepakati bersama pihak DPRD Konawe dan akan dianggarkan pada APBD perubahan 2023,” kata Ferdinand.

Baca Juga: Pemkab Konawe Terus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan SDM

Lanjut Ferdinand, pihaknya akan menghitung terlebih dahulu berapa jumlah dana yang dibutuhkan, jangan sampai ada kesalahan dalam pembangunan nanti.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat melalui lembaga adat, tokoh-tokoh budaya dan pihak Pemda Konawe akan duduk bersama untuk bermusyawarah terkait pembenahan kawasan makam itu.

"Kita diskusikan mana yang mendekati sebenarnya, contohnya jangan sampai kita paksakan pake atap seng sementara yang seharusnya menggunakan atap rumbia, kan jadinya salah lagi," tutupnya.

Sebelumnya Pemda Konawe juga berencana merenovasi rumah adat Tolaki yang berdekatan dengan makam Raja Lakidende di Kelurahan Arombu, Konawe.

Keberadaan rumah adat yang mulai terlihat tak layak huni dan kayu-kayunya mulai rapuh, tak hanya menjadi sorotan masyarakat, tetapi juga menjadi pembahasan di tingkat elit.

Ferdinand mengatakan, rencana pembangunan rumah adat tersebut akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun 2023.

"Kita sudah cek bersama-sama tokoh agama, tokoh adat, rencana di tahun ini juga kita rehab," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Konawe Mulai Bayar TPP ASN

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, terdapat Perda Konawe tentang pelestarian, pemberdayaan dan pengembangan kebudayaan daerah.

Dalam aturan tersebut berisi untuk mempertahankan dan melindungi keberadaan, kelestarian, dan kehormatan unsur-unsur kebudayaan Tolaki yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun dalam lingkungan sosial masyarakat.

Selain itu didalamnya juga terdapat pelestarian, pemberdayaan, dan pengembangan kebudayaan Tolaki yang menjadi tugas pemerintah daerah yang secara operasional dilaksanakan oleh SKPD terkait. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga