Pemkab Wakatobi Umrohkan 50 Warganya
Musdar, telisik indonesia
Jumat, 07 Februari 2020
0 dilihat
Pemkab Wakatobi kembali berangkatkan 50 warganya umrah secara gratis. Foto: ilustrasi
" Setelah tim kecamatan menilai, mereka mengusulkan ke tim kabupaten, lalu tim kabupaten turun melakukan penilaian. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi akan kembali memberangkatkan 50 warganya untuk menunaikan ibadah umrah ke tanah suci secara gratis.
Pemberangkatan umrah tanpa biaya ini merupakan program Pemkab Wakatobi di bawah kepemimpinan Bupati Arhawi dan Wakilnya Ilmiati Daud yang konsisten ditunaikan sejak memimpin Wakatobi.
Program bidang keagamaan ini sejak 2017 sampai dengan 2019 telah memberangkatkan 150 orang dan 2020 sebanyak 50 orang akan kembali diberangkatkan dengan proses seleksi dari tingkat kecamatan.
Pemberangkatan untuk 2020 dijadwalkan akan dilakukan sebelum bulan suci ramadhan (April). Untuk mempersiapkan keberangkatan para jemaah, Pemkab masih mencari jasa travel mana yang akan digunakan melalui proses lelang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Wakatobi, Usman, mengatakan, keberangkatan umrah gratis dipilih berdasarkan beberapa kategori, seperti imam terbaik, Guru Taman Pengajian Qur’an (TPQ) terbaik, anggota Majelis Taqlim terbaik, Sara Hokumu terbaik, Taqbir Mesjid terbaik serta masyarakat berprestasi di bidang keagamaan.
"Setelah tim kecamatan menilai, mereka mengusulkan ke tim kabupaten, lalu tim kabupaten turun melakukan penilaian," ujar Usman, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga:Calon Kadis Dukcapil Diusul Ulang di Kemendagri
Tim kecamatan terdiri unsur pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA) dan tokoh masyarakat, sedangkan tim penilai dari pemerintah kabupaten terdiri dari unsur pemerintah setempat, Kementrian Agama, akademisi perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan majelis taklim.
"Yang terpilih ini adalah orang-orang yang terbaik dari seluruh kabupaten dari penilaian yang dilakukan," tambahnya.
Usman mengungkapkan bahwa masyarakat berharap program keagamaan ini dapat terus berlanjut dan jumlah penerima dapat bertambah hingga 70 orang pertahunnya.
"Program bupati ini secara langsung membangkitkan semangat dan motivasi masyarakat dalam bidang keagamaan," pungkasnya.
Diketahui, program umrah gratis tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 645 Tahun 2016. Tentang penetapan umroh gratis Wakatobi religius di bidang keagamaan.
Reporter: Musdar
Editor: Rani