KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD akan mengalokasikan anggaran untuk menangani COVID-19. Anggaran tesebut bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengungkapkan, anggaran tersebut rencananya akan disepakati melalui rapat DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari yang sudah diagendakan Rabu 8 April mendatang.
"Jadi kita sudah rapat Bamus untuk mengagendakan kegiatan DPRD termasuk rapat bersama TAPD dalam rangka menyiapkan anggaran untuk menangani COVID-19 di Kota Kendari," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (4/4/2020).
Baca juga: Positif Corona di Kendari Bertambah Dua Orang
Melalui rapat nantinya DPRD besama TAPD bakal menyepakati berapa anggaran yang dibutuhkan untuk memerangi COVID-19 sesuai dengan kebutuhan.
