KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Pemkot Kendari mengimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di pasar-pasar resmi yang telah disediakan. Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga ketertiban serta kebersihan kota.

Hal itu ditegaskan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah, di Balai Kota Kendari, Senin (10/7/2024).

Rapat tersebut, dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, untuk membahas capaian  serta tantangan yang masih dihadapi dalam mengoptimalkan PAD.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan kembali fungsi pasar-pasar yang ada di Kota Kendari. Dengan berjualan di pasar resmi, diharapkan para pedagang dapat meningkatkan omzet mereka dan mengurangi keluhan masyarakat terkait jualannya yang sepi.

Rapat evaluasi PAD yang digelar Pemkot Kendari. Foto: Siti Nabila/Telisik