Pemuda di Kota Kendari Jadi Korban Penikaman

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Selasa, 05 Juli 2022
0 dilihat
Pemuda di Kota Kendari Jadi Korban Penikaman
Korban penikaman OTK di depan Big Hotel Kota Kendari menjalani perawatan di UGD RS Bhayangkara. foto: Ist

" Seorang pemuda bernama Amrullah Asis Mide (20), menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) di depan Big Hotel, Jalan Budi Utoma, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda bernama Amrullah Asis Mide (20), menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) di depan Big Hotel, Jalan Budi Utoma, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurahman yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Korban merupakan warga Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Korban lalu di bawa di RS Bhayangkara untuk diberikan bantuan medis.

“Korban baru selesai menarik uang di ATM BCA Indomaret dan posisi depan big hotel THR korban langsung dianiaya,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurahman.

Untuk sementara korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Eka mengaku, kepolisian belum mengetahui pasti motif kejadian itu. Saat ini anggota telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap indentitas pelaku penikaman.

Baca Juga: Warga Konawe Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur Berulang Kali

Sementara itu, Dokpol RS Bhayangkara Kendari, Abidin saat dikonfirmasi menerangkan bahwa korban mengalami luka di dada sebelah kiri.

“Korban penikaman ada di IGD Rumah sakit Bhayangkara Kendari, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri,” ujarnya.

Baca Juga: Galian C Diduga Ilegal Beraktivitas di Biru Biru, Warga: Polisi Tak Bernyali Menggerebeknya

Sementara keluarga korban bernama  Fahri Aziz Mide, sudah melaporkan kejadian penikaman itu di Mapolresta Kendari, hal ini dibuktikan dengan nomor laporan sebagaimana LP No.444 tanggal 5 Juli 2022. (A)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Musdar

Baca Juga