KENDARI, TELISIK.ID - Mulai tanggal 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bakal melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang bakal memilih di Pemilu 2024 mendatang.
Dimana itu sudah menjadi jadwal dari agenda tahapan pemilu yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022, dan serentak dilakukan oleh seluruh wilayah Indonesia.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, terkait dengan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, KPU RI akan memgeluarkan PKPU tersendiri yang saat masih dalam proses perundangan di DPR RI.
"Dalam hal pemutakhiran data pemilih untuk tahun 2024, itu berbeda dari yang sebelumnya. Dimana jika di pemilu sebelumnya pemutakhiran data pemilih dilakukan hanya pada saat masuk tahapan pemilu atau pemilihan. Di Pemilu 2024, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, yakni walaupun belum masuk tahapan pemilu atau pemilihan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Untuk sekarang, tahapan pemilu yang dilakukan, adalah pembahasan program dan anggaran, yang termaksud juga penyusunan produk-produk hukum, yang dilakukan atau terpusat di KPU RI.
