Pencairan KIP Kuliah Tertunda Imbas Gangguan Sistem Pusat Data, Ini Jadwal Pasti dan Cara Daftarnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 03 Juli 2024
0 dilihat
Pencairan KIP Kuliah Tertunda Imbas Gangguan Sistem Pusat Data, Ini Jadwal Pasti dan Cara Daftarnya
Potret mahasiswa baru saat menjalani masa orientasi. Foto: Repro antaranews.com

" Kemendikbudristek mengambil langkah cepat untuk memastikan pencairan dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap berjalan lancar meskipun terjadi gangguan pada sistem pusat data "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengambil langkah cepat untuk memastikan pencairan dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap berjalan lancar meskipun terjadi gangguan pada sistem pusat data.

Dalam siaran pers Kemendikbudristek yang dikutip Telisik.id Rabu (3/7/2024), menegaskan bahwa data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman dan sedang digunakan untuk memulihkan sistem.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyatakan bahwa proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah memerlukan waktu.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek,” ujarnya, dalam keterangan  tertulis.

Pemulihan ini ditargetkan selesai paling lambat pada 29 Juli 2024. Meskipun terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2), pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa tetap menjadi prioritas.

Baca Juga: Kuota Penerima KIP Kuliah UHO Masih Tunggu Penetapan Kemendikbudristek

Sebanyak 98,8 persen pencairan untuk semester genap 2023/2024 telah diselesaikan, sementara 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan akan diselesaikan sesuai jadwal pada bulan Agustus 2024.

Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung. Bagi 853.393 orang yang sudah mendaftar sebelum sistem mengalami kendala, mereka diminta untuk mengklaim ulang akun KIP Kuliah mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Pendaftaran baru untuk KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. Kemendikbudristek terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk memastikan semua mahasiswa tidak kehilangan haknya.

Perguruan tinggi diminta untuk menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru dan memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Kemendikbudristek akan terus memberikan pembaruan mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi mereka. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman Kemendikbud atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman ULT Kemendikbud atau pusat panggilan 177.

Dengan langkah-langkah ini, Kemendikbudristek memastikan bahwa semua mahasiswa, baik yang ongoing maupun pendaftar baru, tetap dapat mengakses dan menerima manfaat dari program KIP Kuliah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Sementara mengutip Tempo, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para mahasiswa baru tahun 2024 yang sudah mendaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah untuk mengklaim ulang akun KIP Kuliah mereka.

Mahasiswa baru harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024. Klaim dilakukan melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Melalui link tersebut, penerima dapat masuk menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK dan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN. Selanjutnya, mereka harus mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga