Pendaftaran Banpres Usaha Mikro Tahap Satu 2021 Dibuka Hari Ini

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 08 April 2021
0 dilihat
Pendaftaran Banpres Usaha Mikro Tahap Satu 2021 Dibuka Hari Ini
Para pelaku usaha di Kendari saat mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan BPUM tahun 2020. Foto: Dok. Dinas Perdagangan Kota Kendari

" Sekarang sudah ada Pokja tiga orang yang akan mengurusi ini, metode pendaftarannya dua cara, kita sudah publikasi, surati semua camat dan lurah termasuk publikasi tempat umum dan media sosial. "

KENDARI, TELISIK. ID - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Kendari mulai 7 April 2021 membuka pendaftaran calon penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, pendaftaran BPUM tahap pertama ini akan dibuka sampai tanggal 30 April 2021.

Pendaftaran dibuka secara online maupun offline dengan mengunjungi kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari.

Di sana telah disediakan beberapa loket bagi warga yang hendak mendaftar secara langsung.

"Sekarang sudah ada Pokja tiga orang yang akan mengurusi ini, metode pendaftarannya dua cara, kita sudah publikasi, surati semua camat dan lurah termasuk publikasi tempat umum dan media sosial," katanya, Kamis (8/4/2021).

Dia menambahkan, tidak ada perubahan signifikan dalam pengusulan BPUM kali ini, hanya saja kewenangan pendaftaran hanya diberikan pada Dinas Koperasi UKM kabupaten/kota dan bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Sementara untuk kuota kabupaten kota hingga kini belum ditentukan, namun sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, akan diusulkan.

Baca Juga: Ini 8 Alasan Wanita Nonton Film Porno, dari Penasaran hingga Mengeksplor Fantasi

"Sepanjang memenuhi persyaratan yang diusulkan insya Allah bisa dapat dan persyaratan itu tidak ada perubahan, semua sama,  bukan pegawai negri, bukan TNI/Polri, bukan sedang memiliki KUR, termasuk mereka harus memiliki surat keterangan usaha dari kelurahan termasuk dokumentasi usahanya," jelasnya.

Selain itu,  pelaku UKM yang sudah mendaftar tahun 2020 melalui Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota akan diusulkan kembali sebagai penerima, baik yang sudah pernah menerima bantuan maupun yang belum.

Hari kedua pendaftaran dibuka, loket masih terlihat sepi. Data Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM menyebutkan hingga hari kedua sudah sekira 50 orang yang telah mendaftar.

Untuk diketahui, tahun 2020 sebanyak 16.191 pelaku usaha yang diusulkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM menerima BPUM.

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga