Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Pastikan Hal Ini Agar Lulus

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 07 September 2024
0 dilihat
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Pastikan Hal Ini Agar Lulus
Proses pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September, akan diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Foto: Repro Tirto

" Perpanjangan pendaftaran CPNS terjadi karena adanya permasalahan teknis dalam sistem pembelian e-meterai melalui platform Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya, batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan adalah 6 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024.

Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih kepada para calon pelamar yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran, khususnya dalam pembelian e-meterai yang menjadi salah satu syarat penting untuk melengkapi dokumen pendaftaran.

Perpanjangan ini terjadi karena adanya permasalahan teknis dalam sistem pembelian e-meterai melalui platform Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Banyak pelamar yang melaporkan kesulitan mengakses layanan e-meterai, yang akhirnya mempengaruhi kelengkapan dokumen mereka.

Menanggapi hal ini, BKN memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran agar pelamar tidak dirugikan oleh masalah teknis yang di luar kendali mereka. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi semua pelamar yang terkendala dalam pembelian e-meterai.

"Karena itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari," ungkap Suharmen dalam keterangan tertulis yang disampaikan Sabtu (7/9/2024), seperti dilansir dari CNBC Indonesia.

Selain perpanjangan waktu pendaftaran, keputusan penting lainnya yang diumumkan oleh BKN adalah kebijakan terkait penggunaan meterai. Jika sebelumnya calon pelamar diwajibkan menggunakan e-meterai, kini mereka diberikan keleluasaan untuk memilih antara e-meterai atau meterai konvensional (tempel).

Baca Juga: Begini Cara Akses Link Beli E-Meterai untuk CPNS 2024

"Diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," kata perwakilan BKN dalam pengumuman resmi.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar proses pendaftaran dan memastikan setiap pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

BKN menekankan bahwa setelah dokumen diunggah, Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi keabsahan dan validitas meterai yang digunakan. Oleh karena itu, para pelamar diminta untuk memastikan bahwa meterai yang mereka gunakan, baik itu e-meterai maupun meterai tempel, adalah asli dan sah.

Keaslian meterai menjadi penting dalam proses verifikasi, karena dokumen yang tidak dilengkapi dengan meterai yang valid dapat mengakibatkan pelamar dinyatakan gugur.

Para calon pelamar diimbau untuk teliti dalam memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran, termasuk memastikan keaslian meterai yang digunakan pada dokumen unggahan.

Seiring dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, juga memberikan imbauan kepada para pelamar. Beliau meminta agar semua calon pelamar memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memeriksa kembali berkas-berkas pendaftaran mereka dengan cermat.

Setiap berkas harus diperhatikan secara detail agar tidak ada kesalahan yang bisa berakibat fatal pada proses seleksi.

Azwar Anas juga menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan terkait layanan pembelian e-meterai agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2024, Santri Lulusan Ma'had Aly Diberi Akses Khusus dengan 20.772 Formasi

Menanggapi kendala teknis yang terjadi dalam proses pembelian e-meterai, Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha maksimal untuk memulihkan layanan.

Menurut Dwina, lonjakan penggunaan e-meterai yang signifikan menjelang penutupan masa pendaftaran CPNS 2024 menjadi penyebab utama terganggunya akses layanan tersebut. Namun, PERURI telah berhasil memulihkan layanan dan kini e-meterai sudah kembali dapat diakses oleh seluruh pelamar.

"Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai eletronik bagi semua pelamar CPNS," ujar Dwina. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga