Pendaftaran CPNS Dibuka 31 Mei, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 17 Mei 2021
0 dilihat
Pendaftaran CPNS Dibuka 31 Mei, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi pendaftaran CPNS. Foto: Repro Antara

" Tanggal di atas betul adanya, karena tujuannya memang sebagai informasi awal, terutama rekan-rekan di daerah agar bisa terinfo untuk antisipasi rencana pembukaan pendaftaran CASN formasi 2021 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non-guru rencananya segera dibuka pada 31 Mei-21 Juni 2021.

"Tanggal di atas betul adanya, karena tujuannya memang sebagai informasi awal, terutama rekan-rekan di daerah agar bisa terinfo untuk antisipasi rencana pembukaan pendaftaran CASN formasi 2021," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Andi Rahadian, dilansir Okezone.com, Senin (17/5/2021).

Secara total, seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Baca Juga: Simak, Syarat dan Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Adapun berdasarkan jadwal yang telah dipersiapkan, pengumuman seleksi CPNS 2021 akan dimulai sejak 30 Mei. Kemudian proses pendaftaran dibuka sehari setelahnya, atau pada 31 Mei 2021.

Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, saat mendaftar batas usia pelamar CPNS tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Baca Juga: Honorer K2 Umur di Atas 35 Tahun Berpeluang Besar jadi ASN Tahun Ini

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

Untuk cara daftarnya, melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN https://sscasn.bkn.go.id. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga