Pendaftaran Seleksi PPPK Muna Gelombang II Diperpanjang hingga 15 Januari
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 07 Januari 2025
0 dilihat
Tenaga honorer saat menyambangi kantor BKPSDM Muna. Foto : Sunaryo/Telisik
" Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Gelombang II tahun 2024 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 "
MUNA, TELISIK.ID – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Gelombang II tahun 2024 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Sebelumnya pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025. Namun, untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran kembali diperpanjang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Wa Ode Almira, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat ikut dalam seleksi.
“Pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga honorer yang terdaftar di BKN,” ungkap Almira, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Makan Siang Gratis 22 Ribu Pelajar Warnai Perayaan HUT ke-21 Kolaka Utara
Seleksi PPPK tahap II ini terbuka untuk tenaga honorer yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat administrasi pada tahap I, tidak mengikuti seleksi CPNS, dan honorer yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun.
Berikut adalah jadwal terbaru seleksi PPPK 2024 Gelombang II:
• 17 Desember 2024 – 15 Januari 2025: Seleksi Administrasi
• 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
• 4-18 Februari 2025: Masa Sanggah
• 19-21 Februari 2025: Jawaban Sanggah
• 20-27 Februari 2025: Pengumuman Pasca Masa Sanggah
• 22-28 Februari 2025: Penarikan Data Final
• 1-7 Maret 2025: Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi
• 8-23 Maret 2025: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
• 24 Maret – 8 April 2025: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
Baca Juga: Polres Wakatobi Bersama Satpam Bersihkan Pondok Pesantren Al-Anshor
• 9-16 April 2025: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 17 April – 16 Mei 2025: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 22 April – 21 Mei 2025: Pengumuman Hasil Kelulusan
• 22-31 Mei 2025: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
• 25 April – 17 Mei 2025: Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
• 30 April – 22 Mei 2025: Pengumuman Hasil Kelulusan
• 1-30 Juni 2025: Pengisian DRH NI PPPK
• 1-31 Juli 2025: Usul Penetapan NI PPPK
Perpanjangan waktu pendaftaran ini diharapkan seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 untuk mendapatkan kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN). (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS