Penertiban Dapodik, Dikbud Muna Barat Pastikan Tidak Ada Honorer Siluman

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 05 Januari 2024
0 dilihat
Penertiban Dapodik, Dikbud Muna Barat Pastikan Tidak Ada Honorer Siluman
Dikbud Muna Barat lakukan penertiban ulang dapodik untuk menghindari data siluman di tiap sekolah. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Menjawab kerisauan publik terkait honorer siluman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat imbau seluruh sekolah melakukan penertiban ulang data pokok peserta didik (Dapodik) "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Menjawab kerisauan publik terkait honorer siluman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat imbau seluruh sekolah di bawah naungannya melakukan penertiban ulang data pokok peserta didik (Dapodik).

Diketahui, sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Muna Barat mulai dari Paud, TK, SD, hingga SMP, penertiban ulang dapodik sesuai surat edaran terkait pemutakhiran dapodik semester ganjil tahun ajaran 2023-2024.

Untuk itu, Kepala Dinas Dikbud Muna Barat, Ahmada Ramadhan, mengimbau seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dikbud Muna Barat untuk menertibkan dapodik melalui aplikasi dapodik 2024.b.

Penertiban ulang dapodik ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga pendidik di Muna Barat terdata secara administrasi.

Terdatanya tenaga pendidik tersebut agar tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemda Muna Barat terkait honorer siluman.

Baca Juga: Dikbud Muna Sabet Dua Penghargaan Program Merdeka Belajar

"Kita pastikan tidak ada dapodik siluman dan saya pastikan dalam dapodik tidak ada honorer siluman, sebab semua terdaftar oleh operator sekolah," ungkapnya.

Selanjutnya dalam pemutakhiran dapodik, Kepala Sekolah (Kasek) diminta untuk mengawal proses input dan output dengan memperhatikan akurasi masing-masing entitas data, mulai dari sarana dan prasarana, guru dan tenaga kependidikan dan peserta didik.

Sehingga dapodik yang dihasilkan melalui aplikasi Dapodik 2024.b akan semakin berkualitas, lengkap dan akurat, sebagai dasar pengambilan kebijakan dan program.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan Dikbud Muna Barat, Hasan mengatakan, penertiban dapodik tersebut telah dilaksanakan dari Desember lalu. Pasalnya berdasarkan surat edaran, penertiban dilakukan paling lambat 30 Desember 2023.

Baca Juga: Inovasi Dikbud Sultra Perkuat Profil Pelajar Pancasila di SMA Melalui Kearifan Lokal

Hasan menambahkan, penertiban dapodik itu dilakukan di sekolah masing-masing, sehingga pihak Dikbud hanya menyetujui atau memberikan tindakan dari pihak sekolah.

"Artinya, dalam pemberkasan untuk masuk dapodik itu semua dilakukan terlebih dahulu oleh pihak sekolah, kemudian kami hanya menyetujui," ungkapnya melalui WhatsApp, Jumat (5/1/2023).

Kemudian yang berwenang untuk mendata para honorer masuk dalam dapodik dan mengatur penempatan guru maupun tenaga pendidik itu dilakukan oleh kepala sekolah. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga