Pengabdian FIB-UHO Kendari Bangkitkan Daya Tulis Guru
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Minggu, 13 Agustus 2023
0 dilihat
Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) beri pelatihan penulisan artikel publikasi kepada guru di MAN 1 Kendari. Foto: Ist.
" Pelatihan penulisan publikasi dan pengenalan online journal system, merupakan bentuk pengabdian dosen FIB-UHO kepada masyarakat "
KENDARI, TELISIK.ID - Peran guru mencerdaskan bangsa tak berhenti hanya mengajar di ruang kelas, tapi juga melalui publikasi ilmiah yang bisa dibaca semua orang dan berdampak positif terhadap masyarakat.
Peran itu salah satunya didorong oleh Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) ke para guru bahasa dan sastra di MAN 1 Kendari melalui pelatihan penulisan publikasi dan pengenalan online journal system, Senin (12/8/2023).
Pelatihan itu merupakan bentuk pengabdian dosen FIB-UHO Rasiah, Rahmawati Azi, Nur Israfyan Sofyan, Eva Solina Gultom dan Afriani Ulya kepada masyarakat.
Melalui pelatihan tersebut, Rasiah dan dosen lainnya memotivasi para guru agar lebih bersemangat membuat tulisan ilmiah dan mempublikasikannya sebagai sarana pendidikan dan sosial bagi masyarakat. Selain itu, karya tulis dan publikasi juga dapat membantu pengembangan karir para guru.
"Guru-guru untuk kenaikan pangkat itu juga dibutuhkan adanya jurnal," kata Rasiah melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Tina Nur Alam Resmi Pimpin IKA FISIP UHO Kendari
Ia melihat antusiasme dari puluhan guru yang terdiri dari guru bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Arab tersebut.
Selain pelatihan, FIB-UHO juga teken kerja sama dengan MAN 1 Kendari dalam hal kepenulisan jurnal dan publikasinya secara online. Pihaknya terbuka untuk membimbing para guru yang berniat untuk menulis dan menyediakan wadah untuk mempublikasikan jurnalnya.
Ia menarget setidaknya ada tiga tulisan atau lebih yang bisa diciptakan setelah pelatihan tersebut dilakukan.
Publikasi ilmiah menjadi salah satu bentuk program Kemendikbud, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Normor 7298/B.B1.3/GT/2019.
Kontribusi guru terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan proses pembelajaran di sekolah dapat dilakukan dengan membuat dan mempublikasikan karya tulis ilmiah.
Untuk mempublikasikan karya ilmiah, pemerintah membaginya dalam tiga kelompok, seperti:
Baca Juga: UPT Perpustakaan UHO Tingkatkan Pengelolaan Perpustakaan
1. Publikasi Ilmiah mengenai hasil penelitian ilmu pendidikan formal berupa makalah tinjauan ilmiah, artikel ilmiah, tulisan ilmiah populer, dan sebagainya.
2. Guru dapat menjadi narasumber untuk kegiatan seminar, diskusi ilmiah, atau lokakarya di berbagai tingkatan.
3. Guru dapat membuat pedoman dan buku teks pelajaran. (B-Adv)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS