MEDAN, TELISIK.ID - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaporkan Alvin Lim ke Mapolda, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (22/9/2022).

Ketua Persaja Sumatera Utara, I Made Sudarmawan menegaskan, Alvin Lim dilaporkan karena menuding jaksa itu sebagai sarang mafia dan menyerang kehormatan jaksa maupun institusi kejaksaan.

"Dalam media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat menurut saya mencemarkan nama baik jaksa dan institusi kejaksaan. Saya secara pribadi sebagai jaksa dan Ketua Persaja Sumatera Utara melaporkan Alvin Lim. Atas dugaan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Alvin Lim informasinya adalah seorang pengacara atau advokat yang sedang menangani suatu perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dikarenakan diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan. Sehingga dia diduga mencemarkan video berbau pencemaran nama baik.

Baca Juga: Dinas TPHP Konawe Selatan Keluarkan Strategi Hadapi Kenaikan BBM Bagi Petani