Pengacara Minta Partai Copot dan Sanksi Wakil Ketua DPRD Nias Utara Ngamar dengan Istri Orang
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 14 Oktober 2023
0 dilihat
Tim kuasa hukum pelapor bernama Ali Yusran (dua dari kanan) ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega dinilai layak untuk dicopot dari jabatan dan partai. Karena, kelakuannya dinilai tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat "
MEDAN, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega dinilai layak untuk dicopot dari jabatan dan partai. Karena, kelakuannya dinilai tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat.
Ketua Tim Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu, suami dari Denime Hulu, Ali Yusran Gea mengatakan, anggota DPRD tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Perbuatan Noferman Zega tidak patut untuk ditiru," kata Ali Yusran, Sabtu (14/10/2023) malam.
Baca Juga: Spa Vampire di Medan Diduga Sajikan Kusuk Organ Vital Pria, Polisi Ngaku Bakal Cek
Adapun perbuatannya itu adalah Noferman Zega berduaan dengan istri orang. "Tidak pantas dipertahankan anggota partai yang mencoret nama baik partainya, apalagi ini sudah duduk sebagai wakil ketua DPRD Nias Utara, ditemukan berduaan di kamar hotel bersama istri orang, inikan bikin malu PAN," tuturnya.
Masih banyak yang bisa membesarkan nama partai dan bisa membawa partai menjadi naik elektabilitasnya.
"Jangan hanya karena satu orang ini nama partai PAN tercoret di mata masyarakat, dengan kata lain mempertahankan anggota DPRD yang diduga berselingkuh dengan istri orang," terangnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta mengaku, sudah mendapatkan informasi mengenai Noferman Zega berduaan di dalam kamar hotel.
Baca Juga: Umat Muslim di Sumatera Utara Kutuk Perbuatan Israel di Palestina
"Kami sedang tangani perkara itu. Untuk hasilnya, belum bisa kami putuskan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega digerebek sekelompok pemuda ketika sedang ngamar atau berduaan dengan Denime Hulu yang berstatus istri orang di kamar Hotel 61 di Medan, pada 26 Juli 2023.
Kemudian, anggota DPRD itu membuat laporan 7 Agustus 2023 atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh JA. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS