MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancurbatu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, bernama Tohar diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Mantan Kepala KUA Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang ini diperiksa atas adanya dugaan pemalsuan surat dan atau memberikan keterangan palsu yang dikeluarkannya.
Tohar ketika dikonfirmasi awak media dikantornya memgakui, telah diperiksa oleh penyidik Unit V Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Tohar dilaporkan karena mengeluarkan surat keterangan Nomor: B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 3 November 2021, semasa dia menjabat Kepala KUA di Kecamatan Gunung Meriah.
