PANGKALPINANG, TELISIK.ID - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo resmi menandatangani berita acara verifikasi faktual (Verfak), Pengda JMSI Bangka Belitung (Babel).
Penandatanganan berita acara ini sekaligus menandai resminya JMSI Babel sebagai organisasi perusahaan pers yang sehat.
Verifikator Dewan Pers (DP) Agus Sudibyo tiba di Pangkal Pinang sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Minggu (21/3/2021), dan langsung melakukan pemeriksaan berkas-berkas keanggotaan JMSI.
Dalam kesempatan ini sebanyak 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers. Atas dasar itu, Agus Sudibyo menyatakan bahwa JMSI Babel terverifikasi faktual.
Sekjend JMSI Pusat, Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya, dengan terverifikasinya Pengda JMSI Babel, maka kian dekat pula JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.
