KUALA LUMPUR, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia, Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador menduga, pelaku utama yang menyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia, seperti yang viral di media sosial diyakini dilakukan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.

Dia menjelaskan, pembuat video parodi itu dilakukan seorang buruh warga Indonesia berusia sekitar 40 tahunan, yang bekerja di Sabah.

WNI tersebut dicurigai menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya.

“Suspek itu ditahan di Sabah," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis, (31/12/2020).

“Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.