KENDARI, TELISIK.ID - Komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memberantas sabu yang berada di jaringan lapas.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Drs. Muslim, M.Si, mengungkapkan, penangkapan pengedar sabu yang menyimpan 1 Kilogram (Kg) sabu tidak berkaitan dengan jaringan Lapas.
"Ternyata setelah dilakukan klarifikasi tidak ada warga binaan yang merupakan jaringan lapas," ungkapnya, Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut, Muslim menyampaikan, Kemenkumham akan tetap berkomitmen untuk mencari jika sekiranya berkaitan dengan Lapas dan Rutan di Kendari tetap akan diungkap.
"Kalau berkaitan dengan Lapas dan Rutan tetap kita akan ungkap bekerjasama dengan Polres dimana jaringan itu berada," tambahnya.
