Pengungkapan Sabu 1 Kg di Kendari Bukan Jaringan Lapas
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 01 Februari 2021
0 dilihat
Barang Bukti sabu satu kilogram. Foto: Ist.
" Ternyata setelah dilakukan klarifikasi tidak ada warga binaan yang merupakan jaringan lapas. "


KENDARI, TELISIK.ID - Komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memberantas sabu yang berada di jaringan lapas.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Drs. Muslim, M.Si, mengungkapkan, penangkapan pengedar sabu yang menyimpan 1 Kilogram (Kg) sabu tidak berkaitan dengan jaringan Lapas.
"Ternyata setelah dilakukan klarifikasi tidak ada warga binaan yang merupakan jaringan lapas," ungkapnya, Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut, Muslim menyampaikan, Kemenkumham akan tetap berkomitmen untuk mencari jika sekiranya berkaitan dengan Lapas dan Rutan di Kendari tetap akan diungkap.
"Kalau berkaitan dengan Lapas dan Rutan tetap kita akan ungkap bekerjasama dengan Polres dimana jaringan itu berada," tambahnya.
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Pemilik Kost Tawarkan Anak di Bawah Umur
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait inisial yang disebutkan dalam pengungkapan sabu 1 Kg tersebut.
"Setelah kita cek tidak ada yang berinisial seperti itu, tidak ada," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Kendari kembali mengamankan pengedar sabu yang diduga jaringan lapas di Jalan Haeba, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Tersangka berinisial I alias O (28) yang dari tangannya berhasil diamankan 1 Kg sabu yang telah dikemas dalam 32 sachet. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha