MEDAN, TELISIK.ID - Pengusaha jual-beli mobil di Jalan Nibung dinilai merampas hak pejalan kaki. Pasalnya, mereka memarkir mobil yang akan dijual di atas trotoar dan bahu jalan.

Bukan hanya sehari atau dua hari, aksi perampasan hak pejalan kaki itu dilakukan oleh pengusaha itu sudah lama. Bahkan telah bertahun-tahun.

Seorang engguna jalan, H Pakpahan mengaku resah dengan aktivitas yang dilakukan pengusaha jual-beli mobil di Jalan Nibung.

"Parkir motor yang akan dijual di bahu jalan dan di atas trotoar. Sudah sangat lama pemandangan seperti ini terjadi," katanya kesal, Rabu (7/12/2022).

Menurut pemuda yang mengaku kos di Kecamatan Medan Petisah ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalulintas sudah pernah melakukan razia. Namun, masih tetap membandel.