MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna tahun ini keciprat dana intruksi presiden (Inpres) sebesar Rp 29 miliar. Dana itu diperuntukan buat peningkatan jalan.

Kadis PUPR Muna, Mustajab menerangkan, dana yang bersumber dari APBN itu didapat berkat intervensi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. Dana itu digunakan untuk menyelesaikan peningkatan ruas jalan Wasolangka-Lamanu, sepanjang kurang lebih 7 Km.

"Poros Wasolangka-Lamanu dituntaskan melalui dana Inpres," kata Mustajab, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: SMP Negeri 2 Kusambi Sekolah Pertama di Muna Barat Laksanakan Ujian Semester Online

Baca Juga: Libatkan Jejaring, DP3A Muna Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak