Pensiunan TNI Diduga Ditikam OTK Saat Kawal Calon Kepala Daerah di Bantaeng

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 03 Oktober 2024
0 dilihat
Pensiunan TNI Diduga Ditikam OTK Saat Kawal Calon Kepala Daerah di Bantaeng
Oknum pensiunan TNI korban penikaman menjalani perawatan karena luka serius di bagian perut sebelah kiri. Foto: Repro lintasterkini

" Suasana menjelang pencoblosan Pilkada Bantaeng 2024 semakin memanas setelah seorang pengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) "

BANTAENG, TELISIK.ID – Suasana menjelang pencoblosan Pilkada Bantaeng 2024 semakin memanas setelah seorang pengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK).

Insiden terjadi di Kampung Beloparang, Sulawesi Selatan, menimpa Subhan, seorang pensiunan TNI yang mengawal pasangan calon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - Sahabuddin. Peristiwa penikaman berlangsung pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 02.20 WITA, saat Subhan baru saja kembali dari rumah pemenangan di Bontoatu.

"Pelaku ada dua orang. Satu di motor standby, satu pelaku menikam. Setelah penikaman, pelaku langsung melarikan diri," ungkap Subhan, Kamis (3/10/2024), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: SD Negeri 2 Pulau Makassar Butuh Perpustakaan Layak untuk Akses Literasi yang Optimal

Baca Juga: Pj Bupati Buton Ungkap Alasan Pemotongan TPP ASN

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif. "Saat ini kita masih melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi," ujar Marzuki.

Hingga kini, motif di balik penyerangan tersebut belum diketahui. Marzuki menekankan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kejadian ini terkait dengan latar belakang politik. "Motif dari kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku belum ditemukan, dan pemeriksaan saksi-saksi belum selesai," tegasnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga