Penyaluran BLT Desa Diprioritaskan Bagi Warga Terdampak COVID-19
Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 23 Juli 2021
0 dilihat
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Foto: Ist.
" Imbauan tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar "
JAKARTA, TELISIK.ID - Para kepala desa (kades) dan relawan Desa Lawan COVID-19, harus terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi COVID-19.
Imbauan tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Ia mengatakan, seluruh warga desa yang terdampak ekonomi harus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak (COVID-19), baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Halim Iskandar dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Politisi PKB ini mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.
Relaksasi tersebut memungkinkan BLT Dana Desa diberikan secara rapel. Ia berharap, agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat.
“Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan), untuk kemudian diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujarnya.
Lebih lanjut, Halim Iskandar mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.
Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.
“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” tuturnya.
Mendes PDTT menyampaikan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.
Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan COVID-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Baca Juga: Kendari Nyaris Kehabisan Oksigen, Wali Kota Panik hingga Tidak Bisa Tidur
Baca Juga: Petugas PPKM Kedepankan Sikap Humanis dan Persuasif
“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Nah, ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” terangnya.
Halim menambahkan, Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut saat ini fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman COVID-19.
Adapun target utama dari tiga program tersebut menurutnya adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.
“Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu,” tandasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha