JAKARTA, TELISIK.ID - Pemain sinetron yang kini merambah ke dunia tarik suara, Syakir Daulay dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik oleh salah satu lebel rekaman.

Kuasa hukum label musik Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan, pada unggahan tersebut, Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Di dalam status Instagram-nya itu disebutkan dengan narasi bahwa akun YouTube Syakir Daulay beserta albumnya telah dibajak dan bukan dia yang mengunggah," kata Abdul dikutip dari Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Syakir Daulay dilaporkan Agi Sugianto karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Persoalan ini berawal dari transaksi jual beli akun Youtube Syakir Daulay.

Baca juga: Menunggak, 740 Pelanggan PDAM di Muna Terancam Diputuskan