Penyebar Video Porno 2 Menit 27 Detik di Kendari Ditangkap, Dua Pemerannya Minta Maaf

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 09 Mei 2023
0 dilihat
Penyebar Video Porno 2 Menit 27 Detik di Kendari Ditangkap, Dua Pemerannya Minta Maaf
Polisi memberikan keterangan setelah penyebar video porno berdurasi 2 menit 27 detik yang meresahkan warga Sulawesi Tenggara, ditangkap. Foto: Screenshot video

" Penyebar dan dua pemeran video porno berdurasi 2 menit 27 detik yang diduga asal Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap polisi "

KENDARI, TELISIK.ID - Penyebar video porno berdurasi 2 menit 27 detik akhirnya ditangkap pihak Polresta Kendari. Pelaku berinisial RH diamankan Selasa (9/5/2023) sekira pukul 01.00 dini hari, dan langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman.

"Sudah diamankan, pelakunya sementara jalani pemeriksaan," singkat Eka Fathurrahman kepada Telisik.id, Selasa (9/5/2023).

Eka juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah memanggil kedua pemeran dalam video yang sempat menghebohkan masyarakat Sulawesi Tenggara itu.

Baca Juga: Video Porno 2 Menit 27 Detik Diduga Disebarkan Pria, Pernah Berstatus Pasutri tapi Cerai

"Pemanggilan dilakukan untuk menyelidiki tujuan video asusila tersebut dibuat," tambah Eka.

Sementara itu, dalam postingan di media sosial terlihat dua pemeran I dan R menyampaikan permohonan maaf di Polres Kendari.

Baca Juga: Link Video Porno 2 Menit 27 Detik Pasangan di Sulawesi Tenggara jadi Buruan, Ketahui Hal Ini

Keduanya kompak memakai masker berwana putih dan pakaian tertutup. Terlihat dalam unggahan tersebut AH menggunakan kerudung berwarna pink, sedangkan pria menggunakan topi berjaket hitam.

"Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata I dan R.

Sebelumnya, Video porno berdurasi 2 menit 27 yang dilakukan pasangan kekasih yang diduga asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. (A)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga