Penyerahan Dokumen RAPBD Selalu Telat, Bupati Diminta Evaluasi Birokrasinya
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 27 September 2022
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba, Wabup Bachrun Labuta dan pimpinan dewan saat paripurna penetapan Perubahan APBD. Foto: Sunaryo/Telisik
" Penyerahan dokumen keuangan itu dilakukan mendekati injury time, sehingga dewan terkesan dikandang paksa untuk cepat melakukan pembahasan "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna setiap tahunnya selalu terlambat menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) di DPRD.
Penyerahan dokumen keuangan itu dilakukan mendekati injury time, sehingga dewan terkesan dikandang paksa untuk cepat melakukan pembahasan.
Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, La Sarima sangat mmenyayangkan hal tersebut. Katanya, keterlambatan itu, bukti pemkab tidak taat terhadap kalender pembahasan anggaran.
Karena itu, dewan meminta agar Bupati Muna, LM Rusman Emba mengevaluasi birokrasi yang berhubungan dengan pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, sehingga penyerahan dokumen anggaran tidak telat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Berkunjung ke Pantai Kamali Baubau, Jokowi Diserbu Ribuan Warga
Baca Juga: Stok Pangan Muna Barat Dipastikan Aman
"Kami minta agar dievaluasi aparatur pengelola keuangan, karena kejadian ini sudah berulang kali," tegas politisi PKB itu, Selasa (27/9/2022).
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dewan. Ke depan, penyampaian dokumen RAPBD, waktunya akan dimaksimalkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"InsyaAllah, ke depan tidak akan terulang lagi. Penyampaian di dewan kami akan maksimalkan waktunya," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali