Perdana, Pj Bupati Buton Tengah Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional

Mutarfin, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Perdana, Pj Bupati Buton Tengah Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional
Bupati Buton Tengah, Muh Yusup, saat melantik pejabat administrasi dan fungsional. Foto: Mutarfin/Telisik

" Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muh Yusup melantik 47 pejabat administrasi dan fungsional, hal ini kali pertama dilakukan salama menjadi Pj bupati "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muh Yusup melantik 47 pejabat administrasi dan fungsional, hal ini kali pertama dilakukan salama menjadi Pj bupati.

Muh Yusup menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan birokrasi yang baik, di mana birokrasi akan berjalan dengan baik, bila pejabatnya diisi oleh orang yang memahami tupoksi dengan cepat dan melaksanakan arahan pimpinan.

"Harapannya, pejabat yang kita lantik bisa melaksanakan visi dan misi kepala daerah, mewujudkan Kabupaten Buton Tengah yang maju dan sejahtera, dengan berupaya meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi," ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Pendapatan Menurun, Nelayan Tradisional di Muna Barat Keluhkan Penggunaan Trawl Mini

Ia menambahkan, mutasi jabatan adalah salah satu upaya penyegaran bagi pejabat struktural yang mendudukinya, dengan harapan dapat lebih mendapatkan pengalaman dan tantangan pada jabatan baru.

"Selamat bertugas kepada pejabat baru, semoga dapat mengemban tugas dengan baik, penuh keikhlasan dan bertanggung jawab. Untuk pejabat lama, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya dan kerja kerasnya selama bertugas, terus tunjukan kinerja terbaik," jelasnya.

Baca Juga: 36 Panwascam Kolaka Timur Siap Amankan Pemilu 2024

Selain itu, Camat Gu yang baru saja dilantik, Amir menyatakan, rasa terimakasihnya dan akan mengabdikan dirinya untuk kemajuan daerah.

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Bupati Buton Tengah yang memberikan kepercayaan, akan saya jalankan sepenuhnya amanah ini," jelasnya.

Untuk diketahui, pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Pj Bupati Buton Tengah Nomor : 534 Tahun 2022 tentang Pengukuhan, Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di lingkup Pemkab Buton Tengah. (B)

Penulis: Mutarfin

Editor: Kardin

Baca Juga