BOMBANA, TELISIK.ID – Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, Kapolres Bombana AKBP Dandy Ario Yustiawan melakukan pemeriksaan seluruh personil yang memegang senjata api (senpi), Jumat (26/2/2021).
Hal ini dilakukan untuk mencegah peristiwa hal serupa seperti yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menewaskan tiga orang, salah satu di antaranya merupakan anggota TNI pada beberapa waktu lalu.
Selain itu, pengecekan senjata ini juga sebagai upaya pencegahan penjualan senjata oleh anggota, seperti yang terjadi di Maluku.
“Bagi personel yang mendapatkan izin memegang senjata, maka kami periksa kondisi senjatanya, dan kesehatan pemegang juga,” ujarnya.
Pemeriksaan senpi personel Polres Bombana dilaksanakan atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, tertanggal 25 Februari 2021.
