JAKARTA, TELISIK.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan Program Golden Visa. Hanya dengan menggunakan aplikasi Livin by Mandiri, semua jenis Golden Visa dapat diproses secara digital dan dimanapun.
Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA dapat menginvestasikan dana mereka di berbagai instrumen, termasuk di bank milik negara.
Bank Mandiri menjadi bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (26/7/2024).
Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa karena aplikasi Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti Inggris, Belanda, China, dan lainnya. Berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin by Mandiri.
Melalui kerja sama ini, WNA dapat membuka rekening tabungan hanya dengan menggunakan paspor, izin tinggal sementara (ITAS), izin tinggal tetap (ITAP), atau Golden Visa melalui Livin by Mandiri.
