Pertama di Tanah Air dan Hanya Diterapkan Bank Mandiri, Begini Persyaratan Daftar Golden Visa

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 26 Juli 2024
0 dilihat
Pertama di Tanah Air dan Hanya Diterapkan Bank Mandiri, Begini Persyaratan Daftar Golden Visa
Presiden Jokowi memberikan Golden Visa untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong alias STY. Foto: Repro rri.co.id

" Hanya dengan menggunakan aplikasi Livin by Mandiri, semua jenis Golden Visa dapat diproses secara digital dan dimanapun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan Program Golden Visa. Hanya dengan menggunakan aplikasi Livin by Mandiri, semua jenis Golden Visa dapat diproses secara digital dan dimanapun.

Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA dapat menginvestasikan dana mereka di berbagai instrumen, termasuk di bank milik negara.

Bank Mandiri menjadi bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (26/7/2024).

Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa karena aplikasi Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti Inggris, Belanda, China, dan lainnya. Berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin by Mandiri.

Melalui kerja sama ini, WNA dapat membuka rekening tabungan hanya dengan menggunakan paspor, izin tinggal sementara (ITAS), izin tinggal tetap (ITAP), atau Golden Visa melalui Livin by Mandiri.

Baca Juga: Sepak Terjang Hamzah Haz Eks Wapres ke-9 Sebelum Tutup Usia, dari Wartawan hingga Dunia Politik

Peluncuran Program Golden Visa ini menandakan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi asing yang signifikan.

Kerja sama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.

Bank Mandiri menjelaskan bahwa program Golden Visa memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) yang berkelanjutan di masa mendatang, bersumber dari ditjen.imigrasi.go.id.

Ditjen Imigrasi menargetkan 1.000 pendaftar potensial Golden Visa pada tahun 2024. Sampai dengan akhir Mei 2024, total penghimpunan dana pihak ketiga Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun, meningkat 12,9 persen secara year on year (YoY), ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA).

Baca Juga: Daftar Nama 236 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi

WNA yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Kemudahan ini dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Ditjen Imigrasi yang ditandatangani pada Desember 2023. Layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian telah siap digunakan.

Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia, yang harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri memberikan kepraktisan bagi WNA dan memungkinkan efektivitas serta efisiensi proses permohonan Golden Visa. Pemohon Golden Visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga